Cyber

Hati-Hati! 233 Pinjol Ilegal Ini Masuk Blacklist OJK di Februari 2024

Pada Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 233 pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Pinjol-pinjol ini menawarkan kemudahan dan kecepatan

Hati-Hati! 233 Pinjol Ilegal Ini Masuk Blacklist OJK di Februari 2024
Daftar Pinjol Ilegal, Image: Tessy Agbonome / Pexels

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan yang menggunakan pinjol ilegal sebagai alatnya, seperti lowongan kerja paruh waktu yang meminta deposit.

OJK menyarankan masyarakat untuk memilih pinjol resmi dan terdaftar di OJK, yang memiliki izin usaha, bunga yang wajar, proses verifikasi yang ketat, dan tidak melakukan penagihan yang melanggar hukum.

Berikut adalah daftar lengkap pinjol ilegal:

1. KTA Kilat - Pinjam Duit jadi lebih Cepat 

2. KTA Kilat - Pinjaman Uang Rupiah Mudah & Cepat 

3. Dinaran Rupiah Anda Bernilai 

4. Sinar Rupiah Pinjaman Guide 

5. Uang Kilat 

6. Kredit Cepat 

7. Dompet Beruntung Pinjaman Hint 

8. Pinjam Emas - Pinjaman Guide 

9. Dana Indo Daftr Pinjol AmanOJK 

10. RajaUang - Pinjaman online cepat & terpercaya 

11. Dana Tunai - Pinjam Online Mudah Dan Cepat 

12. DANA RAKYAT 

Berita Terkait