- Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik gratis di Kementerian BUMN atau Instansi manapun.
- Wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) dan Kartu Keluarga / KK (untuk peserta Keluarga) satu KK maksimal 4 orang.
- Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak bisa diwakilkan.
- Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link / aplikasi/ barcode pendaftaran.
- Setiap pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.
- Pemudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
- Jika kuota terpenuhi maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
BUMN Siapkan 80.000 Kuota untuk Program Mudik Gratis 2024, Siap-siap Daftar
fin.co.id - 24/02/2024, 09:30 WIB
Tim Redaksi
Program mudik gratis BUMN