Bawaslu Peringatkan KPU Agar Tindaklanjuti Rekomendasi, Jika Tidak Berujung Sanksi Pidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menindaklanjuti rekomendasi mereka. Jika tidak maka dianggap sebagai sebuah pel
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Bawaslu terkait perbedaan angka itu. KPU juga akan memerintahkan jajaran di provinsi, kabupaten, kota, termasuk badan ad hoc untuk dikaji. (*)