Gengsi dan Ingin Terlihat Keren, Penyebab Tawuran di Kota Bekasi Tewaskan 1 Orang

fin.co.id - 23/02/2024, 23:26 WIB

Gengsi dan Ingin Terlihat Keren, Penyebab Tawuran di Kota Bekasi Tewaskan 1 Orang

Ilustrasi tawuran pelajar

Kini pelaku diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, serta di jerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID