1 Orang Tewas saat Tawuran Remaja di Kota Bekasi, Kelompok Korban Lapor Polisi Terkena Begal
Janjian Melalui Media Sosial, 1 Orang Tewas Dalam Aksi Tawuran Sekelompok Remaja di Kota Bekasi akibat mengalami luka-luka yang sangat parah
Kini ketiga pelaku diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, serta di jerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.