Pengamat Anggap Sulit Bawa Kecurangan Pilpres ke MK, Lebih Mungkin Lewat Hak Angket DPR RI
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai, sulit untuk membawa kasus dugaan kecurangan Pilpres ke jalur hukum dalam hal ini Mahkamah Kon
"itu adalah, hilangnya sifat kenegarawan Pak Jokowi di dalam Pilpres ini," dilansir dari akun tiktok rayrangkuti259, pada Rabu 21, Februari 2024.
Dia menegaskan,untuk menuntaskan itu semua masih ada kesempatan kepada koalisi baru di DPR untuk melakukan angket.
"Ini bisa dikerjakan oleh koalisi baru yang sebelum ada nanti pengangkatan dan pelantikan Presiden baru," jelasnya. (Candra Pratama).