News

Ganjar Dorong Hak Angket Soal Kecurangan Pilpres, Anggota DPR: Tidak Tepat, Harusnya ke Ranah Hukum

Wacana hak angket di DPR RI terkait indikasi kecurangan Pilpres 2024 mencuat. Wacana ini didorong oleh capres nomor 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar Dorong Hak Angket Soal Kecurangan Pilpres, Anggota DPR: Tidak Tepat, Harusnya ke Ranah Hukum
Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi. Dia mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. (*) 

 

Berita Terkait