Rekapitulasi atau penghitungan suara dilakukan, guna menghitung jumlah suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam Pemilu 2024.
Proses rekapitulasi dilakukan secara bertahap di berbagai tingkatan, mulai dari perhitungan manual dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai ke tingkat nasional.