MKMK Klarifikasi Laporan Sebelum Dipermanenkan

fin.co.id - 21/02/2024, 18:02 WIB

MKMK Klarifikasi Laporan Sebelum Dipermanenkan

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemudian masalah beliau menggugat ke PTUN. Terlepas menggugat adalah hak warga negara, tapi hal itu tidak etis karena sebagai sesama hakim, kok, menggugat hakim. Bagi saya itu ada dugaan pelanggaran etik, sehingga saya laporkan itu,” tandasnya. (Intan Afrida Rafni)

 

Khanif Lutfi
Penulis