News

Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Modus 2 Direktur PT Refined Bangka Tin Tersangka Korupsi Timah

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 2 orang tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT

 Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Modus 2 Direktur PT Refined Bangka Tin Tersangka Korupsi Timah
2 Tersangka Baru Korupsi Tata Niaga Timah, yaitu Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan RA (Reza Andriansyah) Direktur Pengembangan PT RBT.

 

Berita Terkait