Uang tersebut antara lain untuk mengondisikan pengurusan perkara di MA agar diputus sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka.
fin.co.id - 20/02/2024, 20:23 WIB
Khanif Lutfi, Khanif Lutfi
Tim RedaksiIlustrasi uang
Uang tersebut antara lain untuk mengondisikan pengurusan perkara di MA agar diputus sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka.