Home Ekonomi Ekonomi TikTok Dianggap Masih Langgar Permendag, Aturan yang Mana? Pemerintah menilai TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok Shop terintegrasi dengan medsos. RH Rizal Husen 19 Feb 2024, 20:04 WIB · 1 menit baca Ilustrasi TikTok Shop 8 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok: Tinggal Pilih Mana yang Kamu Bisa Lakukan Ini Peringatan Pemerintah untuk TikTok Shop yang Baru Diizinkan Kembali di Indonesia Halaman 1 2 Tag #tiktok #langgar permendag #tiktok shop #medsos #e commerce #jualan Berita Terkait Ekonomi Jelang Ulang Tahun, Djatgo Beri Diskon Ongkir 50 Persen untuk Dorong UMKM Naik Kelas 6 hari lalu Ekonomi Pelaku Bisnis Mau Pindah Payment Gateway? Ini 3 Hal yang Perlu Dipertimbangkan 6 hari lalu Ekonomi Strategi Cerdas Jual Emas Tanpa Surat: Cara Aman Hindari Potongan Tinggi! 1 minggu lalu
Ekonomi Jelang Ulang Tahun, Djatgo Beri Diskon Ongkir 50 Persen untuk Dorong UMKM Naik Kelas 6 hari lalu
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Pahlawan Literasi dan Inklusi hingga Pelosok Negeri