Dia pun berjanji, bagi keluarga yang ditinggalkan, pihak KPU RI akan memberikan hak-hak para petugas pemilu yang meninggal dunia berupa santunan.
"Kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, dan mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU," tandasnya.(Intan Afrida Rafni)