Jadi Tersangka Korupsi Timah, Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah Langsung Dijebloskan ke Penjara

fin.co.id - 16/02/2024, 20:22 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Timah, Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah Langsung Dijebloskan ke Penjara

Lima tersangka kasus korupsi komoditas Timah

--

Para tersangka Pasal yang disangkakan kepada kelima Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya penyidik Kejagung juga telah menetapkan 2 orang tersangka. Kedua tersangka yaitu TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM serta AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

 

Gatot Wahyu
Penulis