Viral . 15/02/2024, 13:40 WIB

Viral! Surat Suara Pemilu 2024 Dicoret 'Korup Semua Cape Asli'

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Aturan Surat Suara Sah dan Tidak Sah

Surat suara adalah perlengkapan pemungutan suara yang secara langsung mendukung penyelenggaraan Pemilu. Hal ini berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(1) Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

 Dinyatakan sah:

a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan

b. Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara.

 Dinyatakan tidak sah:

a. Tidak ada tanda coblosan pada surat suara;

b. Terdapat coblosan di lebih dari satu kolom pasangan calon; dan

c. Ada coblosan terdapat di bagian lain surat suara (selain di bagian kolom salah satu pasangan calon).

(2) Suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

 Dinyatakan sah:

a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan

b. Tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan.

 Dinyatakan tidak sah:

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id