Sutradara Film Dirty Vote Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Menggerus Kebebasan Berekspresi

fin.co.id - 14/02/2024, 07:40 WIB

Sutradara Film Dirty Vote Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Menggerus Kebebasan Berekspresi

Cover Film Dirty Vote

Film itu diunggah oleh akun YouTube Dirty Vote dengan 122 subscriber. Lewat keterangan yang tertera, dijelaskan bahwa Dirty Vote adalah film dokumenter yang dibintangi oleh tiga ahli hukum tata negara. 

Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

"Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara" tulisnya. 

Dandhy Dwi Laksono menyampaikan, film itu bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.  (Candra Pratama) 

Afdal Namakule
Penulis