Pilpres 2024 . 13/02/2024, 20:00 WIB
FIN.CO.ID - Istilah-istilah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mungkin bagi sebagian dari kita belum familer di telinga. Contohnya A5, C1-C8, dan DPK. Nah di bawah akan diurai satu per satu pengertian dari istilah-istilah tersebut. Baca sampai habis ya!
-A5 (Form Model A5-KWK)
Formulir pindah memilih.
-Bilik Suara
Tempat tertutup untuk melangsungkan teknis pemungutan suara/pencoblosan.
-C1 (Form Model C1-KWK)
Catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
-C2 (Form Model C2-KWK)
Catatan hasil perolehan suara di TPS.
-C3 (Form Model C3-KWK)
Pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus di TPS.
-C4 (Form Model C4-KWK)
Catatan pembukaan kotak suara.
-C5 (Form Model C5-KWK)
Catatan penggunaan surat suara cadangan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com