Bawaslu juga mengeluarkan tiga rekomendasi untuk KPU menginstruksikan PPS dan KPPS-nya agar mengantisipasi kerawanan yang dipetakan Bawaslu, berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, dan memastikan distribusi logistik pemilu berjalan tepat waktu.
KPU telah menetapkan pemungutan suara untuk memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:
- Do's And Don't Saat Prosesi Pencoblosan Berikut Tips- Tipsnya
- Jelang Pencoblosan Pilpres, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 10 Teroris di Jateng