Pilpres 2024

Bawaslu Buka Opsi Pencoblosan Susulan Imbas Banjir di Demak

Bawaslu Buka Opsi Pencoblosan Susulan Imbas Banjir di Demak
Sejumlah rumah di Demak, Jawa Tengah, terendam banjir.

Bawaslu juga mengeluarkan tiga rekomendasi untuk KPU menginstruksikan PPS dan KPPS-nya agar mengantisipasi kerawanan yang dipetakan Bawaslu, berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, dan memastikan distribusi logistik pemilu berjalan tepat waktu.

KPU telah menetapkan pemungutan suara untuk memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:

Berita Terkait