Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Memasuki masa tenang Pemilu 2024, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di wilayah Kota Bekasi, akan segera diturunkan oleh petugas
Apabila tidak di ambil oleh Parpol atau Caleg yang bersangkutan, seluruh APK yang diturunkan oleh petugas akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.