Survei dilakukan pada 03--06 Februari 2024, dengan jumlah responden 1.175 yang tersebar di 38 Provinsi secara proporsional berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Metode survei yang digunakan acak bertingkat atau multistage random sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara via telepon dari kumpulan data nomor telpon hasil survei tatap muka yang pernah dilakukan dengan memperhatikan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi. Margin of Error (MoE) survei ± 2,85 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.