Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Satu Warga Tewas

fin.co.id - 10/02/2024, 16:41 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Satu Warga Tewas

Lokasi sumut minyak ilegal di Jambi

FIN.CO.ID - Ledakan sumur minyak ilegal di kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Batanghari, Jambi menewaskan seorang warga.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, kebakaran hebat di sumur minyak ilegal sejak Jumat (9/2) malam terbakar hingga siang ini api belum bisa dipadamkan.

“Ya benar ada satu korban tewas atau meninggal dunia akibat kebakaran hebat di sumur minyak ilegal di Tahura Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari yang sejak Jumat (9/2) malam terbakar hingga siang ini api belum bisa dipadamkan di lokasi kejadian,” katanya di Jambi, Sabtu, 10 Februari 2024.

Akibat peristiwa tersebut, seorang laki-laki diduga sebagai pekerja sumur minyak ilegal meninggal dengan luka bakar serius. Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

BACA JUGA: Video Detik-Detik Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Diduga Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Temukan 74 Sumur Minyak Illegal

Korban yang meninggal dunia tersebut hingga saat ini masih berada di kamar mayat rumah sakit setempat.

Ia menerangkan kronologi kejadian yang berawal dari sumur yang di bor mengeluarkan gas, sedangkan tidak jauh dari lokasi pengeboran tersebut ada aktivitas pengelasan sehingga menyebabkan kebakaran.

"Untuk kronologinya sementara ini diduga sumur minyak ilegal yang sedang dibor mengeluar gas, namun di sekitar sumur yang berjarak 100 meter ada orang yang sedang kerja bengkel las sehingga menyebabkan percikan api dan membakar enam sumur dan tempat penampungan di sana,” katanya.

Hingga saat ini, kobaran api masih terus terjadi di lokasi, sedangkan akses menuju lokasi kebakaran menjadi kendala petugas menuju tempat kebakaran sumur itu karena hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sahroni
Penulis
-->