KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
BACA JUGA:
- Ganjar Pranowo Blak-blakan Soal Ahok: Karakternya Memang Begitu
- Ganjar Pranowo Bantah Ahok 'Kuda Putih' Jokowi