1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi yang dibutuhkan seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
4. Jika kode huruf tidak jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru dan kemudian klik "cari data".
5. Situs Kementerian Sosial (Kemensos) akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Demikian artikel ini semiga bermanfaat. (*)