Selanjutnya, diharapkan kepada masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilih pada Pilpres dan Pileg 2024 secara mandiri dan sesuai dengan hati nurani.
"Tidak ada seorang pun yang berhak mengatur dan menggiring pilihan, karena hal itu tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang kita perjuangkan dan nilai-nilai Pancasila yang kita anut," demikian Kamaruddin. (*)