News

Kritisi Tuduhan Pratikno yang Diduga Operator Politik Presiden Jokowi, Dosen Paramadina: Ada Motif Kepentingan

fin.co.id - 05/02/2024, 22:50 WIB

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno

FIN.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah menjadi pusat perhatian ketika dituduh sebagai penggerak politik untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu termasuk dalam usaha untuk memfasilitasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.

Peran politik Pratikno dibahas secara kritis dalam sebuah artikel opini di Tempo, yang menggambarkan transisinya dari posisi rektor universitas ke peran politik, yang dianggap sebagai manifestasi dari peringatan Otto Von Bismarck tentang bagaimana politik dapat merusak karakter seseorang, seperti yang diungkapkan oleh Editor Senior Tempo, Bagja Hidayat.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco pada 5 Februari 2024.

Dalam menanggapi tuduhan tersebut, Prabu Revolusi, dosen Komunikasi Politik Pascasarjana di Universitas Paramadina, menyampaikan pandangannya dan mengkritik pemberitaan tersebut dan menekankan pentingnya konteks politik yang sensitif saat ini, khususnya menjelang pemilu.

BACA JUGA:

“Kita perlu pahami bahwa konteksnya pemberitaan beredar di tahun tahun atau periode yang sangat sensitif politik tahun ini. Kita tahu ini beberapa hari kedepan kita akan ada pencoblosan sehingga sangat memungkinkan motif pemberitaan seperti ini dikarenakan ada motif kepentingan politik tapi saya ingin membahas dari sisi etika jurnalistik terlebih dahulu.” Ucap Prabu Revolusi pada Senin, 5 Januari 2024.

Prabu menyoroti perlunya jurnalisme yang etis, yang harus berbasis pada data dan fakta yang dapat diverifikasi, serta sumber yang kredibel.

“Jika memang pemberitaan yang kita angkat itu betul betul memiliki kepentingan bagi publik sehingga narasumbernya terancam nyawa misalnya jika diungkapkan maka narasumbernya narasumber anonim.” Ujarnya.

BACA JUGA:

“Tetapi jika seperti itu maka sangat disarankan ruang redaksi tersebut atau pemberitaan tersebut harus mencantumkan dari mana informasi itu berasal” tambahnya.

Prabu mempertanyakan timing dari pemberitaan, menyarankan bahwa berita tanpa dasar yang kuat dapat dianggap sebagai gosip atau upaya untuk mempengaruhi opini publik menjelang pemilihan, mengingatkan tentang pentingnya membedakan antara fakta dan opini dalam jurnalisme.

“Harusnya tidak boleh dasar pemberitaan, kecuali jika itu disebutkan bukan merupakan berita, tetapi opini redaksi atau editorial redaksi maka itu harus dijelaskan dengan sangat jelas hal tersebut adalah opini redaksi atau editorial redaksi. Kita sama sama tahu bahwa etika jurnalistik yang perlu dipatuhi” tambahnya.

Bagian dari Strategi Oposisi

Direktur Eksekutif di Indonesia Political Review dan dosen Ilmu Politik di Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menganggap serangan terhadap Pratikno sebagai bagian dari strategi oposisi untuk menargetkan Jokowi.

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->