Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan jumlah anggaran bansos pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun, atau naik Rp20 triliun dari anggaran bansos pada tahun 2023 sebesar Rp476 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.
Ia menegaskan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
"Saya ingin menekankan kepada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata Menkeu Sri Mulyani. (*)