Mahfud resmi tak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam manakala Presiden menerbitkan keputusan presiden(Keppres) terkait itu. Keppres terkait pemberhentian Mahfud belum dikeluarkan oleh Jokowi.
BACA JUGA:
- Mahfud MD Mundur, Airlangga Sebut Kabinet Indonesia Maju Masih Solid
- Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan akan Berlanjut dengan Baik