Israel Serang Rumah Sakit Al-Amal, PBB: Melanggar Hukum Internasional
Militer Israel menyerang halaman Rumah Sakit Al-Amal yang berafiliasi dengan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) di Kota Khan Younis, pada Rabu 31 Januari 2024
Agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih serta obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak ataupun hancur.
PBB Kutuk Penyerangan Rumah Sakit
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk Israel atas serangan ke rumah sakit. Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyebut, penyerangan rumah sakit melanggar hukum internasional.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin. (*)