Ini Rincian Gaji Anggota KPPS, Kapan Cair? Cek di Sini!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik sebanyak 5,7 juta anggota KPPS pada Kamis 26 Januari 2024. Selanjutnya anggota KPPS akan melakukan bimbingan teknis
- Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)
- Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)
- Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024).
Selain itu, KPPS akan mendapatkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.
Pulsa itu, diberikan untuk dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas.
Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.
KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (*)