News

Polda Metro Jaya Sebut Penyitaan HP Aiman Sudah Sesuai Aturan

fin.co.id - 31/01/2024, 18:42 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik.

Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.

Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. 

"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.

Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

 

Khanif Lutfi
Penulis
-->