Butet Klarifikasi Kata Asu dan Wedhus yang Dinilai Hina Jokowi hingga Dipolisikan, Begini Katanya...

fin.co.id - 31/01/2024, 10:07 WIB

Butet Klarifikasi Kata Asu dan Wedhus yang Dinilai Hina Jokowi hingga Dipolisikan, Begini Katanya...

Butet Kartaredjasa

Butet dipolisikan terkait pasal Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (*) 

Afdal Namakule
Penulis