Lifestyle . 30/01/2024, 11:44 WIB

Usai Bimtek, Berikut Tugas-Tugas KPPS 4 di TPS Pada Pemilu 2024

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

FIN.CO.ID - Komisi (KPU) RI telah melantik 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) secara serentak di 71.000 lokasi pada Kamis, 25 Januari 2024.

Usai pelantikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari para anggota KPPS akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU.

Jadwal pelaksanaan Bimtek bergantung dari daerah masing-masing.

Bimtek bertujuan agar anggota KPPS memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk diketahui, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki 7 orang anggota KPPS. 

Masing-masing dari 7 anggota KPPS memiliki tugas yang berbeda-beda pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.

BACA JUGA:

Berikut Tugas Lengkap Anggota KPPS 4 dan 6 Lainnya pada Pemilihan Umum 2024!

Dikutip dari Buku Panduan KPPS, berikut ini adalah tugas masing-masing anggota KPPS 1-7 Pemilu 2024.

1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

  • Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
  • Menandatangani surat suara
  • Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih
  • Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos. Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.
  • Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

2. Tugas Anggota KPPS 2

  • Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id