4 Pelaku Tawuran di Flayover Pasar Rebo Ditangkap Polisi

fin.co.id - 30/01/2024, 20:45 WIB

4 Pelaku Tawuran di Flayover Pasar Rebo Ditangkap Polisi

Ilustrasi: Pelaku tawuran ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis FIN.CO.ID