4 Pelaku Tawuran di Flayover Pasar Rebo Ditangkap Polisi
Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja berinisial DSS (18) mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.