Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Temukan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Petinggi partai politik diduga mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng

TKN Prabowo-Gibran Temukan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Dalam Sehari, Prabowo Temui Puluhan Ribu Rakyat di Empat Titik, dari Subang ke Banten

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU. Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,” ucap Fritz.

Berita Terkait