Tika dan Elisa Ditangkap Bareskrim Polri Soal Kasus Perdagangan Orang

fin.co.id - 28/01/2024, 14:09 WIB

Tika dan Elisa Ditangkap Bareskrim Polri Soal Kasus Perdagangan Orang

Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Khanif Lutfi
Penulis