News

Kapan Gaji Anggota KPPS Cair? Simak Penjelasannya

Jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 sendiri telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022

Kapan Gaji Anggota KPPS Cair? Simak Penjelasannya
Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024). 

Selain itu, KPPS akan mendapatkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

Pulsa itu, diberikan untuk dipakai  pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas. 

Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (*) 

Berita Terkait