News . 27/01/2024, 09:36 WIB
FIN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik sebanyak 5,7 juta anggota KPPS pada Kamis 26 Januari 2024. Selanjutnya anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
Bimtek KPPS adalah kegiatan pelatihan yang wajib diikuti oleh seluruh anggota KPPS dalam rangka mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada Pemilu 2024.
Berbeda dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek kepada satu anggota KPPS per tempat pemungutan suara (TPS), pada Pemilu 2024, seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang mendapatkan bimtek dari KPU.
BACA JUGA:
1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Memahami regulasi dan tata cara pemungutan suara yang berlaku pada Pemilu 2024.
3. Menyamakan persepsi dan pemahaman antar anggota KPPS dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
4. Meningkatkan profesionalisme dan kinerja KPPS dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:
1. Cata cara pemungutan suara, mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
2. Regulasi dan peraturan terkait Pemilu 2024, termasuk PKPU dan UU Pemilu.
3. Etika dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu.
4. Penyelesaian sengketa pemilu.
5. Simulasi dan praktik kerja lapangan.
Bimtek KPPS umumnya dilaksanakan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di wilayah masing-masing. Jadwalnya berbeda-beda di setiap daerah, namun umumnya dimulai pada bulan Januari 2024 dan berakhir sebelum hari pemungutan suara.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com