Menurut dia, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut harus diwaspadai.
BACA JUGA:
- Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Menteri, Ada Potensi 'Conflict of Interest'
- Isu 15 Menteri Mundur Makin Kencang, Jokowi Tunjuk Ad Interim Menlu, Begini Penjelasan Istana
"Itulah yang sejak awal kita bicara apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi 'conflict of interest'," ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti banyaknya pejabat yang kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye berkedok kunjungan kerja.
"Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud," paparnya. (*)