Pilpres 2024

KPU RI: UU Pemilu Perbolehkan Presiden dan Menteri Ikut Kampanye

Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus meme

KPU RI: UU Pemilu Perbolehkan Presiden dan Menteri Ikut Kampanye
Joko Widodo saat kampanye Pemilu 2019 di Gelora Bung Karno Senayan

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. "Ya nanti dilihat," ujar Jokowi.

 

Berita Terkait