Bawaslu Kota Bekasi mengungkapkan, ASN yang berfoto tidak mengetahui bahwa Jersey sepakbola yang dibentangkan untuk foto, bukan bernomor 2.
"Itu adalah nomor dua. Karena pada saat diserahkan secaa simbolis dan seremonial, posisi jersey itu tertutup," kata Muhammad Sodikin.
Sebelumnya Bawaslu Kota Bekasi telah menerima laporan dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak netral jelang Pilpres 2024.
Sebanyak 13 orang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi saat itu, termasuk sponsor Bank Jawa Barat dan Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad.