Kawasan food estate di Kalteng, contohnya, berfokus di wilayah pengembangan lahan gambut. Lahannya direncanakan seluas 167.000 hektare. Penggarapan lahan tersebut melibatkan teknologi pengelolaan air, perbaikan kualitas air dan pemanfaatan air di lahan pasang surut, hortikultura sayur buah-buahan, budidaya ikan, serta perkebunan.
Pada tahun 2022, area pertanian dalam program food estate meliputi kawasan sawah dan lebih produktif dengan luas 30.000 ha di Kalimantan Tengan, 5.000 ha di Sumba Tengah NTT, dan 215 ha lainnya di Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, food estate di Kalteng diperluas hingga 60.000 hektar pada 2024. Perluasan ini berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisang. Yasin Limpo menjelaskan, food estate di kawasan tersebut dibangun di lahan terlantar milik negara.
Sementara itu di Sumba Tengah, lahan food estate diperuntukkan antara lain untuk sawah tadah hujan dan ladang jagung serta kedelai. Sedangkan di Humbahas diperuntukkan antara lain untuk budidaya hortikultura.
Sejumlah rekayasa dilakukan untuk optimalisasi produksi. Di Kalteng dengan sumber air melimpah, dibangun irigasi sekaligus saluran drainase untuk menurunkan tingkat keasaman tanah. Akses traktor dan mesin pertanian lalu diperluas dengan pembangunan jalan.
Sementara itu, tanah di Sumba Tengah yang relatif tidak subur karena fraksi pasir tinggi dan bahan organik rendah disiasati dengan embung, kolam retensi, jaringan irigasi, dan bendungan.
Demikian informasi mengenai Food estate semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.