Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Cek Syaratnya di Sini!
Berikut ini cara pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 lengkap dengan syaratnya.
2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi;
4. Menjalani rehabilitasi narkoba;
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;
7. Pindah domisili;
8. Tertimpa bencana alam;
9. Bekerja di luar domisilinya; dan/atau
keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Demikian cara pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 lengkap dengan syaratnya.