"Yang dikatakan Pak Nadirsyah itu saya kira prasangka saja, karena ndak ada kenyataannya, dan ndak ada bukti apapun bahwa itu terjadi," kata Gus Yahya, Kamis 18 Januari 2024.
Dia menegaskan bahwa prasangka tidak bisa dijadikan pegangan. "Saya kira itu prasangka saja. Prasangka itu tidak bisa jadi pegangan," tegas Gus Yahya.
Gus Yahya menyampaikan, parameter NU jelas, baik secara lembaga, maupun secara keorganisasian, yakni tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung capres-cawapres.
Adapun perihal personal masing-masing pengurus, PBNU tidak bisa menghalanginya.
"Pribadi-pribadi kita tentu tidak berhak menghalangi. Siapa pun itu," katanya.
Kata dia, semua orang bisa membuat pernyataan pribadi. Orang lain yang memiliki pernyataan berbeda juga, menurutnya, tidak masalah.
"Walaupun ya, isinya mungkin mewakili aspirasi banyak warga NU, tapi pribadi ya pribadi, organisasi ya organisasi," katanya.
"Kita tidak mempersoalkan orang mendukung ini itu, silakan saja, tapi tidak melibatkan lembaga, tidak mengatas namakan lembaga, dan tidak membawa bendera NU, tidak di kantor NU," tegasnya.
Gus Yahya juga menyampaikan, nanti ada SK PBNU yang secara khusus dan rinci mengenai nama-nama pengurus yang harus non-aktif atau pun mengundurkan diri dari jabatannya karena terlibat dalam kepesertaan pemilu 2024.
"Kami sudah membuat rincian ada beberapa puluh orang dari berbagai tingkatan, mulai PBNU sampai ke ranting," kata Gus Yahya. (*)