Dikutip dari data Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada 8 badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian yang terlibat dalam suap ini.
BACA JUGA:
- Pertamina Temukan Cadangan Migas Bekasi, Warga: Bagus Saudara Atau Anak Kita Bisa Kerja di Sini
- 2 Eks Direktur PT Pertamina Dipanggil KPK Soal Korupsi Pengadaan LNG Periode 2011 - 2014
Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. Dalam hal ini, SAP bekerja sama dengan VAR (perantara).
“Untuk mendapatkan atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan tersebut. Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (perantara) yang terkenal dengan pola transaksi bisnis yang korup dan memberikan suap," tulis dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Dalam praktiknya, diduga melalui sejumlah perantara. Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia. Ada yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.
Dalam beberapa kasus, SAP dan pihak perantara ini menggunakan faktur pelatihan palsu untuk melakukan pembayaran. Ujungnya diduga untuk biaya suap.
Pihak perantara di Indonesia ini mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu tersebut. Setelah menghasilkan alokasi uang, dipakai perantara untuk menyuap pejabat di Indonesia.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Tersangka Kasus Dugaan Suap
- Tersangka Kasus Dugaan Suap Kristian Wuisan Ditangkap KPK
PT Pertamina
Perantara SAP dan account executive SAP Indonesia juga disebut membiayai pejabat PT Pertamina untuk bermain golf. Tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya.
Namun, fasilitas itu diberikan untuk memperoleh kontrak tanggal 23 Januari 2017. Termasuk di dalamnya layanan pemeliharaan terkait lisensi senilai USD 13.331.423.
Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan dugaan suap itu sedang dalam proses pengecekan di internal Pertamina.
"Iya sedang dicek dan dipelajari di internal. Sambil kita menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena yang disangkakan itu terjadi beberapa tahun yang lalu. Sudah cukup lama," ujar Fadjar Djoko Santoso saat dikonfirmasi fin.co.id pada Kamis, 18 Januari 2024.
Saat ditanya apakah ada pihak dari PT Pertamina yang sudah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, Fadjar Djoko Santoso menjawab belum.
Fadjar Djoko Santoso menegaskan dugaan itu bukan berupa suap. Bukan pula menerima uang.
"Perlu diluruskan ya. Dari dugaan yaitu fasilitas bermain golf. Jadi bukan suap. Kalau suap takutnya dianalogikan dengan menerima sejumlah uang," papar Fadjar Djoko Santoso.