Budi Said Ditetapkan Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara Buntut Transaksi Ilegal Emas dengan Karyawan PT Antam
Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)
Dijelaskannya kasus ini merupakan perkara baru yang ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Desember 2023.
"Jadi ini kasus baru berdasarkan temuan kami, belum ada satu bulan penyidikan khusus dan langsung kita tetapkan tersangka," kata Ketut.