News

Begini Cara Cek DPT Pemilu 2024

fin.co.id - 17/01/2024, 09:35 WIB

Surat suara Pemilu 2024

FIN.CO.ID - Menjelang hari pencoblosan yang telah dijadwalkan pada 14 Februari 2024 sejumlah persiapan terus dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU telah menyediakan layanan cek Daftar Pemilihan Tetap (DPT) online yang bisa dicek langsung oleh masyarakat.

Layanan yang disediakan KPU ini dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengecek kalau dirinya sudah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Lalu di mana dan bagaimana kita dapat mengecek hal tersebut?

BACA JUGA: Begini Cara Cek DPT Secara Online Melalui HP

Begini caranya, masyarakat dapat mengeceknya di situs KPU yakni kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id atau juga bisa langsung ke cekdptonline.kpu.go.id. Laman ini juga memudahkan para pencarinya karena tampilan depannya bernavigasi simpel yang mudah digunakan masyarakat untuk mengunjungi laman itu dan memasukkan data-data yang kita butuhkan. 

Berikut cara cek DPT Online

1. Kunjungi laman resmi KPU atau bisa klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih menu Cek DPT online

3. Akses lama cekdptonline.kpu.go.id

4. Klik Pencarian Data Pemilih (DPT)

5. Masukkan data (nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang berjumlah 16 digit

6. Pastikan semua data diri yang dimasukkan benar

7. Klik Pencarian

8. Jika sudah terdaftar maka akan buncul nama dan TPU sesuai data yang sudah dimasukkan

9. Bila sudah terdaftar makan akan ada peringatan Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!

BACA JUGA: KPU RI Bungkam Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

Demikian informasi yang dapat dihimpun soal cara mengecek DPT Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang belum melakukan pengecekan segera pastikan namamu sudah terdaptar dan dapat melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024. 

Mihardi
Penulis
-->