KPU RI Bungkam Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

KPU RI Bungkam Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI--

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum melakukan klarifikasi insiden sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait dengan dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan untuk itu pihaknya telah mengirimkan surat kedua untuk KPU mengklarifikasi insiden tersebut.

"Kami sudah kirim surat lagi, karena KPU harus membalas surat itu. Belum ada (respon dari KPU) maka dari itu kami kirim surat kedua," kata Semuel di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 5 Deseber 2023.

Menurut Semuel, klarifikasi insiden yang dialami oleh PSE apabila diduga mengalami kebocoran data tidak harus berupa solusi dan penyelesaian masalah.

PSE dapat membalas surat klarifikasi tersebut dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh PSE untuk menanggulangi dugaan insiden terkait.

BACA JUGA:Kasus 204 Juta Data DPT Pemilu Bocor, Begini Sikap Gerindra

Berdasarkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), PSE memang wajib menyampaikan kepada lembaga hingga subjek data pribadi apabila ditemukan kegagalan dalam Pelindungan Data Pribadi.

Hal itu dituangkan dalam pasal 46 ayat (1) yang berbunyi bahwa pemberitahuan itu harus diberikan secara tertulis paling lambat 3x24 jam.

Meski begitu karena aturan pendamping yang mengatur kelembagaan untuk pengawasan UU PDP belum rampung maka saat ini peran kelembagaan itu masih dipegang oleh Kementerian Kominfo sebagai pengampu dari regulasi tersebut.

Dalam insiden dugaan kebocoran data KPU sayangnya sebagai PSE, KPU masih belum memberikan pemberitahuan tertulis kepada Kementerian Kominfo sesuai dengan amanat UU.

Maka dari itu, Semuel menegaskan pihaknya saat ini menantikan balasan dari KPU agar mendapatkan kejelasan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor Dibobol Hacker, Ini yang Dikhawatirkan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa

"Meski sudah ada pernyataan yang dirilis itu kan untuk di media. Tapi untuk kami, saat ini kami menunggu surat-menyurat sesuai proses resmi. Kami menunggu itu," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: