News

MKMK Sikapi Gugatan Anwar Usman ke Suhartoyo

Palguna enggan memberitahu isi surat dimaksud karena tidak ingin mendahului pengadilan

MKMK Sikapi Gugatan Anwar Usman ke Suhartoyo
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjawab pertanyaan wartawan dari dalam mobilnya saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres.

 

Berita Terkait