News

Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag, 2 Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Digarap Penyidik Kejagung

fin.co.id - 16/01/2024, 21:07 WIB

Kantor Bea Cukai Pekanbaru

Adapun kasus posisi singkat perkara adalah bahwa pada periode tahun tersebut diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif atas beberapa proyek antara lain:

• Proyek Data Storage, Network Performance & Diagnostic, SEIM dan Manage Service dengan PT PDS;

• Proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB;

• Proyek penyediaan Network dan Generator dengan PT KMU.

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 Miliar," katanya.

Gatot Wahyu
Penulis
-->