"Iya cabut laporan, damai, untuk gelar perkaranya kami hentikan terlebih dahulu," ungkap Muhammad Firdaus.
Diketahui sebelumnya, Yuliyanti Anggraini, dikabarkan menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang berinisial AF.
Video KDRT suami terhadap istrinya itu viral di media sosial (medsos) Instagram, menampilkan AF mendorong Yuliyanti hingga mengancam menggunakan pisau.
Menurut informasi yang fin.co.id dapat, AF bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN).